Kredit BKK Air

Kredit BKK AIR adalah kredit yang diberikan kepada masyarakat perorangan maupun kelompok untuk pembuatan jamban sehat dan pengelolaan air bersih (Sambungan Rumah/PDAM/pembuatan sumur).
Kredit yang diterima oleh debitur dalam bentuk barang jadi bukan uang, sehingga diharapkan pemberian kredit sesuai dengan jenis penggunaannya.

Ketentuan Kredit

Debitur 1. Perorangan
2. Kelompok
Sifat Kredit langsung kepada debitur
Penggunaan Pembuatan jamban sehat dan pengelolaan air bersih
Jangka Waktu 4 Bulan, 6 Bulan, 12 Bulan
Plafond Kredit Maksimal Rp.10.000.000,-
Jaminan
  • S.d Rp.2.000.000,- tanpa agunan
  • Diatas Rp.2.000.000,- menggunakan agunan
    1. Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM/SHGB)
    2. BPKB kendaraan bermotor
    3. Deposito Berjangka
    4. Emas atau logam mulia
Suku Bunga 12% per tahun dengan perhitungan flat
Biaya Administrasi Tanpa biaya Administrasi
Biaya Provisi 2% dari plafond kredit
Bea Meterai Sesuai kebutuhan (@ 6.000,-)
Pembayaran Installment/Angsuran tetap; dengan pembayaran pokok dan bunga sesuai dengan perjanjian kredit

Persyaratan

  • Mengisi formulir pengajuan Kredit
  • Melampirkan dokumen:
    1. Foto copy KTP Suami/Istri 2 lembar
    2. Foto copy Surat Nikah 1 lembar
    3. Pas foto Suami/Istri ukuran 4x6 1 lembar
    4. Foto copy jaminan (jika diperlukan)