TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan
Tabungan perorangan untuk warga Negara Indonesia
Satu orang hanya memilki 1 rekening di 1 bank untuk produk yang sama, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih dibawah perwalian sesuai kartu keluarga yang bersangkutan
Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status "dan/atau"
Transaksi penarikan tunai dan pemindahbukuan melalui Teller hanya dapat dilakukan di PD. BPR BKK Purwodadi dimana rekening dibuka
Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Know Your Customer
Formulir pembukaan rekening hanya berlaku dari PD. BPR BKK Purwodadi
Indentitas diri yang dibutuhkan KTP/SIM/Pasport (untuk paspor berusia 17 tahun keatas)
Penabung dibawah perwalian harus menggunakan nama orang tua