Tamades

TAMADES adalah simpanan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan pegawai dan pelajar agar dana simpanan memberikan manfaat yang maksimal dan berhadiah yang diundi setiap tahun.

Persyaratan Umum

  • TAMADES diperuntukkan bagi penabung perorangan, badan, yayasan
  • Setiap penabung memperoleh buku tabungan yang sah setelah ditandatangani pejabat dan Cap BPR BKK

Penyetoran dan Pengambilan

  • Setoran pertama sekurang-kurangnya sebesar Rp. 50.000,- baik untuk umum atau pelajar
  • Setoran selanjutnya minimal 10.000,- dan dapat dilakukan setiap saat selama kas masih buka pada BPR BKK
  • Pengambilan dapat dilakukan setiap saat selama kas masih buka
  • Saldo Tabungan setelah pengambilan minimal sebesar Rp. 50.000,- kecuali tutup rekening.

Bunga

  • Besarnya suku bunga TAMADES ditetapkan dengan ketentuan yang berlaku di PD. BPR BKK Purwodadi
  • Bunga dihitung atas dasar saldo terendah setiap akhir bulan
  • Bunga dibukukan pada akhir bulan dengan cara ditambahkan pada saldo rekening dibuku tabungan
  • Apabila terjadi perubahan suku bunga maka tanpa pemberitahuna kepada penabung, suku bunga tersebut segera diberlakukan
  • Perhitungan bunga dihitung dari tanggal 1 sampai dengan tanggal terakhir pada bulan berjalan, meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur

Nomor Undian

  • Setiap tabungan dengan kelipatan tertentu mendapat 1 nomor undian dimana nomor undian penabung disimpan di bank tidak dipublikasikan di papan pengumuman
  • Undian tabungan TAMADES minimal sekali dalam setiap tahun

Biaya Administrasi

  • Setiap penabung yang tutup rekening dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan bank
  • Penggantian buku tabungan yang hilang/rusak dikenakan biaya sebesar Rp. 5.000,-

Lain - lain

  • Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh yang bersangkutan sesuai dengan nama pemilik tabungan
  • Apabila diambil oleh orang lain harus dengan surat kuasa dari yang bersangkutan bermaterai Rp. 6.000,- dan dilampiri foto copy pemilik tabungan
  • Jika buku tabungan hilang/rusak harus dengan surat keterangan dari kepolisian setempat